Objek Wisata Bantul Masih Tutup Hingga 30 Agustus

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:57 WIB
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: Riza Marzuki)
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto: Riza Marzuki)

BANTUL, harianmerapi.com - Seluruh objek wisata (obwis) di Bantul tetap akan ditutup hingga 30 Agustus 2021. Untuk meminimalisir masuknya pengunjung ke kawasan pantai selatan, Pemkab akan memperketat penjagaan dan penyekatan di sejumlah akses masuk menuju pantai.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih ditemui Selasa (24/8/2021) pagi menegaskan bahwa penutupan obyek wisata tetap dilanjutkan. Hal ini merujuk pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.35 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Pariwisata ini masih tutup sampai 30 Agustus sesuai dengan Instruksi Mendagri itu," sebutnya.

Baca Juga: Kekeringan Mulai Landa Sejumlah Daerah di Temanggung

Dalam instruksi itu dijelaskan Halim, masih menetapkan PPKM di Kabupaten Bantul berstatus level 4. Hal ini dama seperti dengan Kabupaten Sleman, Kulonprogo, dan Kabupaten Gunung Kidul. Sehingga pihaknya tetap melanjutkan penutupan obyek wisata tersebut.

"Memang tren penambahan kasus baru secara mingguan menurun, tapi memang kita tidak boleh lengah," sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengakui jika masih menerapkan kebijakan untuk menutup semua obyek wisata di wilayahnya. Sementara itu untuk mengantisipasi masuknya pengunjung ke kawasan pantai, Helmi akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pihak terkait.

"Ini akan kita koordinasikan dengan Dinoar (Dinas Pariwisata) dan Gakkum (Penegak Hukum) Kabupaten Bantul," terangnya.

Baca Juga: Ponpes Al Anisiyah dan LVRI Terima Bantuan Paket Sembako dari Pemkab Sukoharjo

Sementara, Helmi menegaskan akan tetap memberlakukan penyekatandi Kabupaten. Tujuannya untuk menekan mobilitas warga sela penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meski begitu pembatasan dan penyekatan akan dilakukan di ruas - ruas tertentu saja.

"Kami sudah menugaskan kepada Gakkum untuk berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga penyekatan itu sifatnya bisa insidentil dalam ruang-ruang yang memang diperlukan," pungkasnya. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pengangguran Curi Motor Mahasiswa di Warung Kopi

Rabu, 3 Desember 2025 | 08:00 WIB
X