Soal PTM, Disdikbud Tunggu Keputusan Pemkab Sukoharjo

photo author
- Senin, 23 Agustus 2021 | 14:43 WIB
Ilustrasi Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan kapasitas terbatas. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Ilustrasi Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan kapasitas terbatas. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

SUKOHARJO, harianmemrapi.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo menunggu keputusan pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM) sekolah, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Virus Corona.

Keputusan akan diambil dengan melibatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona termasuk izin orang tua murid. Kegiatan belajar mengajar sendiri sampai sekarang masih digelar secara online atau daring.

Kepala Disdikbud Sukoharjo Darno, Senin (23/8/2021) mengatakan, kebijakan PTM masing-masing daerah berbeda. Sebab sudah ada daerah yang mulai menggelar uji coba PTM, namun ada juga daerah baru berencana. Disdikbud Sukoharjo terkait hal ini tetap menuggu keputusan pemerintah baik pusat maupun Pemkab Sukoharjo.

Sebab PTM tidak bisa diputuskan sepihak oleh sekolah namun perlu melibatkan dan mendapat izin dari pemerintah. Izin juga wajib dikeluarkan oleh orang tua murid agar anaknya bisa mengikuti PTM di sekolah.

Baca Juga: Sleman Maksimalkan Vaksinasi, Akhir September Ditarget Capai 80 Persen

"Belum ada PTM. Kalau rencana tetap ada mengingat pembelajaran di sekolah ini yang ditunggu siswa dan guru. Tapi kami tetap menunggu keputusan penuh dari pemerintah. Sebab sekarang masih PPKM Level 4 Virus Corona," ujarnya.

Disdikbud Sukoharjo dikatakan Darno sudah sering mendapat pertanyaan dari pihak sekolah yang berharap segera menggelar PTM. Namun pelaksanaanya belum digelar mengingat kasus virus Corona masih besar menjadi ancaman.

"Persiapan menuju ke PTM sudah dilakukan seperti vaksinasi virus Corona dengan sasaran tenaga pendidik," lanjutnya.

Darno menjelaskan, vaksinasi virus Corona sudah diberikan kepada sebagian besar tenaga pendidik untuk sekolah tingkat SMP, SMA dan SMK. Sedangkan tingkat PAUD, TK dan SD sudah dilaksanakan dan masih dalam proses penyelesaian.

Baca Juga: Kecamatan Mojolaban di Sukoharjo Tertinggi Angka Temuan Kasus dan Sembuh Positif Covid-19

"Untuk siswa sudah ada beberapa yang ikut vaksin pada usia 12 tahun ke atas dan 18 tahun ke atas. Tapi datanya berapa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona," lanjutnya.

Vaksinasi virus Corona dengan sasaran 12 tahun ke atas dan 18 tahun ke atas dijelaskan Darno sangat membantu. Sebab anak usia tersebut masih masuk dalam usia sekolah. Vaksinasi virus Corona digelar oleh Pemkab Sukoharjo maupun instansi lainnya. Anak usia 12 tahun ke atas dan 18 tahun ke atas diminta untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah dan guru sebagai pemberian informasi.

"Anak-anak yang sudah ikut vaksin pada sasaran 12 tahun ke atas dan 18 tahun ke atas bisa memberikan informasi ke guru dan sekolah. Tujuannya agar siswa yang sudah tervaksin terdata," lanjutnya.

Baca Juga: Wisata Telomoyo Ditutup, Banyak Pengunjung Kecele

Disdikbud Sukoharjo juga meminta pada sekolah untuk aktif melakukan pemantauan dan pendataan kepada siswa dan guru terkait pelaksanaan vaksinasi virus Corona. Siswa dan guru yang sudah menerima vaksin virus Corona didata untuk mempermudah proses pembelajaran nanti saat PTM siap digelar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X