Pelaksanaan PTM Disesuaikan Kondisi Wilayah, Simak Penjelasan Menteri Kominfo

photo author
- Sabtu, 21 Agustus 2021 | 19:45 WIB
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan kapasitas siswa masuk kelas sebanyak 25 persen di UPT SMPN 1 Kanigoro Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021).  (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar saat pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan penerapan kapasitas siswa masuk kelas sebanyak 25 persen di UPT SMPN 1 Kanigoro Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/8/2021). (ANTARA FOTO/Irfan Anshori)

JAKARTA, harianmerapi.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate mengatakan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tergantung pada kondisi wilayah masing-masing, karena perkembangannya sangat dinamis.


Menurut Johnny, daerah yang melaksanakan PTM tetap harus menerapkan prokes yang ketat.


Dia mencontohkan Kabupaten Blitar dan Sumenep, Jawa Timur yang sudah mulai melaksanakan PTM lebih dulu sejak 16 Agustus 2021 untuk tingkat TK hingga SMP.

Baca Juga: Muhaimin Iskandar Optimis PKB di Posisi Tiga Besar Pemilu 2024, Akui PDIP Rival Terberat

"Fokus pemerintah saat ini mengembalikan anak-anak ke PTM dengan cara yang paling aman yakni disiplin protokol kesehatan," kata Johnny dalam siaran pers dikutip Sabtu (21/8/2021).

Dia menegaskan bahwa kegiatan PTM tidak bisa ditunda hingga pandemi berakhir. Saat ini, kata dia, PTM dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) guna menjamin keselamatan seluruh insan pendidikan.

 

Sejumlah ilmuwan memprediksi pandemi akan menjadi suatu yang berkelanjutan atau endemi sehingga perlu beradaptasi. Pelaksanaan PTM terbatas tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: 3 Tips Tangkal Hoaks dan Disinformasi, Begini Caranya

Orang tua, lanjut Johnny, tetap memiliki kewenangan penuh untuk mengizinkan anaknya memilih mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). "Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ," kata dia.

Menkominfo juga menekankan sekolah wajib mengatur kapasitas peserta didik (SD, SMP, SMA) maksimal 50 persen, mengatur sistem shift, melaksanakan prokes ketat, dan tidak ada aktivitas lainnya seperti makan bersama. Aktivitas di sekolah hanya masuk kelas dan keluar pulang.

Seiring kegiatan PTM terbatas, Johnny meminta agar vaksinasi Covid-19 terus digencarkan ke sekolah-sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi.

Baca Juga: Positif Covid-19 di Yogya Bertambah 930 Kasus, Pasien Sembuh 2.547

Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hendarman memastikan PTM terbatas di wilayah PPKM level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X