Terbukanya akses masyarakat, dinilai Risma membawa dampak positif. Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.
“Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat. Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan,” kata dia.
Baca Juga: 5 Modus Penipuan Online, Waspadalah, Biasakan Diri Lindungi Data Pribadi
Sementara Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyatakan langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan akses masyarakat terhadap perbaikan data kemiskinan melalui fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK.
Kebijakan tersebut, katanya, memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.
KPK, menurut dia, telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos.
“Adanya (fitur) “usul-sanggah” (pada situs Cek Bansos) ini yang kami harapkan. Kalau kami, kan ada di hilir dengan menyiapkan aplikasi Jaga Bansos,” kata Pahala.*