JAKARTA, harianmerapi.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali menegaskan bahwa fitur "usul" dan "sanggah" di aplikasi Cek Bansos mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masyarakat.
Masyarakat bisa mengecek apakah masuk daftar penerima bansos atau bukan.
Menurut Risma, aktivasi dua fitur tersebut sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” kata Risma dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (20/8/2021).
Baca Juga: Kapolri Dukung Upaya Bersama Pemberantasan Pinjol Ilegal Guna Lindungi Masyarakat
Risma mengatakan apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi.
“Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi,” katanya.
Menurut Risma, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Dua fitur tersebut sebagai implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan.
Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.
Baca Juga: 26 WNI Berhasil Dievakusi dari Afghanistan, Simak Penjelasan Menlu Retno
Risma memberikan perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas penyaluran bansos. Dalam beberapa kali kunjungan ke daerah, Risma blusukan ke rumah warga.
Kepada penerima bantuan, Risma mengecek langsung kesesuaian antara komoditas yang sudah diterima dengan indeks bantuan. Catatan dari kunjungan lapangan menjadi bahan evaluasi.
Kini Kementerian Sosial terus mematangkan berbagai kebijakan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bansos, termasuk di dalamnya dengan melibatkan penggunaan teknologi digital.
Baca Juga: 3 Hal Inilah yang Perlu Dijawab Kalau Mau Amandemen UUD 1945
Risma menyatakan langkah tersebut untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”, atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.