Kapolri Dukung Upaya Bersama Pemberantasan Pinjol Ilegal Guna Lindungi Masyarakat

photo author
- Jumat, 20 Agustus 2021 | 13:14 WIB
Tangkapan layar, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dukungannya atas kegiatan Penandatanganan pernyataan bersama upaya pemberantasan pinjaman online ilegal bersama OJK, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koperasi dan UMKM dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021). ( ANTARA/Laily Rahmawaty)
Tangkapan layar, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dukungannya atas kegiatan Penandatanganan pernyataan bersama upaya pemberantasan pinjaman online ilegal bersama OJK, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koperasi dan UMKM dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Jumat (20/8/2021). ( ANTARA/Laily Rahmawaty)


JAKARTA, harianmerapi.com - Pinjaman online (pinjol) ilegal terbukti telah meresahkan masyarakat. Sehungungan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendukung upaya bersama pemberantasan pinjaman online (pinjol) Ilegal.


Komitmen ini ditunjukkan Kapolri melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh lima kementerian dan lembaga, salah satunya Kepolisian Republik Indonesia yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (20/8/2021).

Penandatangan pernyataan bersama dalam upaya pemberantasan pinjaman 'online' ilegal diikuti Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri.

Baca Juga: 26 WNI Berhasil Dievakusi dari Afghanistan, Simak Penjelasan Menlu Retno

Sigit dalam video 'nonlive' (tapping) yang ditayangkan dalam acara tersebut menyebutkan upaya bersama ini dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko pinjaman 'online' ilegal sekaligus wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat.

 

"Saya selaku Kapolri mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UMK, Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan atas terselenggaranya acara ini," kata Sigit

Menurut Sigit, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak dalam berbagai aspek kehidupan pada era digital, tidak terkecuali sektor keuangan dan finansial.

Baca Juga: 3 Hal Inilah yang Perlu Dijawab Kalau Mau Amandemen UUD 1945

"Sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian dan akan terus mengalami perkembangan seiring dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya adalah penerapan teknologi informasi di bidang keuangan yang umumnya disebut finansial teknologi ('fintech)." terangnya.

Sigit percaya sektor finansial teknologi memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada pembukaan Indonesia Fintech Summit Tahun 2020 karena memperbesar akses masyarakat kepada pembiayaan.

 

Pinjaman 'online' atau 'peer to peer lending' salah satu inovasi dari finansial teknologi yang paling umum dan sering digunakan masyarakat. Kemudahan yang ditawarkan pinjol disambut baik masyarakat.

Baca Juga: 5 Modus Penipuan Online, Waspadalah, Biasakan Diri Lindungi Data Pribadi

Namun, ada risiko yang membayangi, terlebih lagi regulasi nonkeuangan perbankan Indonesia tidak seketat regulasi perbankan saat ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X