BANTUL, harianmerapi.com - Meski PPKM Level 4 diperpanjang hingga 26 Agustus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memastikan ada kelonggaran yang diberikan.
Salah satunya adalah rencana pembukaan penyekatan sejumlah ruas jalan di kabupaten ini. Kebijakan pelonggaran ini dipertimbangkan menyusul tren penurunan angka Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanta mengaku tengah mempertimbangkan rencana pembukaan penyekatan yang telah dilakukan hampir satu bulan.
Baca Juga: Petani Sleman Rayakan HUT RI di Persawahan untuk Tumbuhkan Semangat Bekerja, Bangkit dari Pandemi
Menurutnya ada dua penyekatan yang mungkin akan dibuka, yakni ruas Jalan Jendral Sudirman dari perempatan Klodran sampai Gose dan ruas jalan dari perempatan Gose sampai simpang BPN.
"Kemarin ditutup pada dari jam 8 malam sampai jam 5 pagi. Tapi kami konsultasikan dulu ke Pak Bupati," ungkapnya Selasa (17/8/2021).
Aris mengakui salah satu alasan pembukaan penyekatan itu karena adanya penurunan angka terkonfirmasi positif dan angka kematian Covid-19. Penyekatan yang dilakukan dikatakannya memang memiliki pengaruh yang signifikan. Bahkan mobilitas warga bisa ditekan hingga 40 persen.
Baca Juga: Program Aku Sedulurmu, Polres Sukoharjo Bantu Beasiswa Hingga SIM Gratis Anak Yatim Piatu
“Sekarang trennya menurun. Selain itu, selama ini kan dua ruas jalan tersebut ditutup pada malam hari dan kami hanya bisa melakukan pengawasan pada malam hari," imbuhnya.
Sementara itu, ditanyakan terkait penyekatan di simpang empat Druwo dan simpang empat Dongkelan, Aris mengaku belum ada rencana untuk membuka kembali.
Pihaknya berharap masyarakat bersabar dan mengikuti kebijakan yang diberlakukan. Kebijakan penyekatan itu menurutnya upaya yang bisa dilakukan untuk menekan angka Covid-19.
Baca Juga: Mahasiswa Unsoed Kembangkan Konsep Pertanian Kota 'Nanofarm'
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan meski PPKM Level IV diperpanjang, sejumlah kelonggaran dipastikan akan dilakukan. Selain penyekatan yang akan dicabut dan restoran diperbolehkan buka, pihaknya juga memberikan kelonggaran tempat ibadah.
Meski begitu pihaknya berharap kewaspadaan tetap dilakukan, serta tidak ada pengurangan protokol kesehatan yang diterapkan masyarakat.
“Penyekatan akan kita cabut. Restoran boleh buka, rumah ibadah juga mulai longgarkan. Tapi sementara ini untuk tempat wisata tetap akan kita tutup,” terangnya. *