Malioboro dan Stasiun Tugu Dijadikan Kawasan Wajib Vaksin, Pengunjung Akan Diperiksa

photo author
- Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:52 WIB
Wali Kota Yogyakarta meninjau gerai vaksin di Stasiun Tugu dalam rangkaian pencanangan Stasiun Tugu Yogyakarta dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan vaksin. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Yogyakarta meninjau gerai vaksin di Stasiun Tugu dalam rangkaian pencanangan Stasiun Tugu Yogyakarta dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan vaksin. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Asdo Artiviyanto mengatakan sebelumnya, vaksinasi di Stasiun Tugu Yogyakarta sudah dimulai sejak 3 Juli 2021. Tercatat hingga 10 Agustus 2021 setidaknya sebanyak 3.820 orang sudah divaksin.

Vaksinasi di stasiun diperuntukkan bagi calon penumpang sebab menjadi hal yang dipersyaratkan untuk melakukan perjalanan. Selain itu juga untuk pekerja KAI beserta keluarganya.

"Persyaratan untuk penumpang KA jarak jauh adalah menunjukkan kartu vaksin, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR berlaku 2x24 jam, dalam kondisi sehat, tidak sedang sakit flu, diare, batuk, suhu dibawah 37,3 derajat celcius, memakai masker," jelasnya.

Adapun bagi pelanggan KA jarak jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

"KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19," imbuhnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X