Ganjar Tidak Mau Cederai Rasa Keadilan, Begini Katanya

photo author
- Senin, 9 Agustus 2021 | 19:49 WIB
Dokumen - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi Bupati Banyumas Achmad Husein (kanan) saat meninjau Sentra Vaksinasi Banyumas di kompleks GOR Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (6/8/2021) (NTARA/Sumarwoto)
Dokumen - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo didampingi Bupati Banyumas Achmad Husein (kanan) saat meninjau Sentra Vaksinasi Banyumas di kompleks GOR Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (6/8/2021) (NTARA/Sumarwoto)

SEMARANG, harianmerapi.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya belum berencana menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat masyarakat bepergian.

"Belum, kami belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu gak adil. 'Wong' belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit," kata Ganjar, usai memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, pemberian kelonggaran bagi orang yang sudah divaksin untuk bepergian itu kurang tepat karena mencederai rasa keadilan di masyarakat. "Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayapan, kan gak enak kita sama rakyat," ujarnya.

Ganjar menyebut sebenarnya bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. "Kalau saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain bisa dilakukan, meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk, sebenarnya itu bisa, tapi nanti kalau sudah boleh dibuka," katanya.

Kondisi Jateng, lanjut Ganjar, sudah membaik karena pelevelan di sejumlah daerah sudah turun, meskipun untuk pembukaan mal, tempat wisata dan tempat publik lainnya, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Tapi tentu kita harus menunggu keputusan evaluasi dari pusat, biar seragam. Tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan," ujarnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X