TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Temanggung mengusulkan program padat karya bagi warga terdampak pandemi Covid-19 pada pemerintah pusat, senilai Rp 4 miliar untuk sekitar 100 paket.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono mengatakan diusulkan padat karya bagi warga berpenghasilan rendah terdampak pandemi Covid-19. Untuk satu paket senilai Rp 40 juta dengan minimal mempekerjakan 20 orang.
"Kami berharap usulan disetujui dan September dapat direalisasikan. Padat Karya sangat dinantikan warga berpenghasilan rendah terdampak pandemi Covid-19," kata Agus Sarwono, Senin (9/8).
Baca Juga: Moehi National Competition 2021 Terbuka untuk Seluruh Pelajar Indonesia
Agus mengatakan secara teknis dana langsung masuk ke Desa yang kemudian direalisasikan untuk program padat karya. Warga menginginkannya sebab padat karya ini adalah padat karya tunai. yakni warga langsung mendapat uang setelah bekerja.
Dikatakan padat karya tunai ini, pada masa Pandemi Covid-19 ini telah digelar di sejumlah kecamatan. Sasarannya misalnya pembersihan saluran irigas atau jalan ekonomi.
Dikemukakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten setempat dan Desa tempat digelarnya Program padat karya.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 DIY Menurun, Hari Ini Ada 733 Kasus dan 53 Kasus Meninggal
"Intinya bila nanti disetujui, akan langsung lebih dimatangkan dan lekas direalisasi, mengingat warga sudah sangat menginginkan," kata dia sembari mengemukakan pandemi Covid-19 sangat dirasakan warga berpenghasilan rendah.
Agus mengatakan untuk program padat Karya ini akan ada pendampingan dalam pelaksanaannya. Sehingga sesuai perencanaan dan sasaran atau tidak ada penyimpangan terutama dibidang keuangan. *