HARIAN MERAPI - Portal dan spanduk Metro media Technologies (MMT) yang dipasang warga RT 01 RW 05, Dukuh Bancaan, Kelurahan Sudorejo Lor, Salatiga dilepas dan dicopot setelah ada kesepakatan sementara antara warga dan perwakilan pengembang perumahan ternama di Salatiga.
Dalam penurunan portal dan MMT itu juga ditunggui petugas kepolisian Bhabinkamtibmas dan TNI yang bertugas sebagai Babinsa, Rabu (18/1/2023).
Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Sidorejo, IPTU Agus Y mengatakan sudah ada kesepakatan sementara antara warga dan wakil pengembang dan untuk sementara material bangunan untuk perumahan diangkut kendaraan kecil (dilangsir).
Baca Juga: Diperiksa KPK sebagai saksi, istri dan anak Lukas Enembe bungkam
"Karena belum lengkap, maka mediasi akan diteruskan Kantor Kelurahan Sidorejo Lor pada Sabtu (21/1/2023). Perkembangannya nanti akan kita kabari," kata Agus Y.
Kapolsek Sidorejo, AKP Tri W mengimbau kepada warga jangan menutup jalan karena kalau tidak ada izin itu melanggar hukum.
Beberapa warga membenarkan portal dam MMT diturunkan dan wakil pengembang perumahan sanggup membenahi jalan yang rusak.
Baca Juga: Bharada E dituntut 12 tahun penjara, ini yang memberatkan dan meringankan hukuman
Terkait konflik warga dan pengembang perumahan di daerah Bancaan Salatiga mendapat perhatian dari Pemkot Salatiga.
Dua pejabat Pemkot Salatiga, Jawa Tengah, yakni Asisten 2, Pramusinta dan Asisten 3 Sidqon Efendi mendatangi lokasi perumahan yang dibangun.
"Kami datang silaturahmi, sambil mencari data yang sebemarnya masalah ini," kata Pramusinta.(*)