Demi konten pemuda tewas ditabrak truk di Bogor, sopir sempat kabur jadi tersangka

photo author
- Kamis, 12 Januari 2023 | 06:40 WIB
Barang bukti truk yang dibawa melarikan diri sopirnya berinisial AR (38) setelah peristiwa tabrak lari seorang pemuda, warga Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Kamis (5/1/2023) yang berhasil diamankan Satlantas Polresta Bogor Kota pada Sabtu (8/1/2023).  (ANTARA/HO-Polresta Bogor)
Barang bukti truk yang dibawa melarikan diri sopirnya berinisial AR (38) setelah peristiwa tabrak lari seorang pemuda, warga Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Kamis (5/1/2023) yang berhasil diamankan Satlantas Polresta Bogor Kota pada Sabtu (8/1/2023). (ANTARA/HO-Polresta Bogor)

Baca Juga: Ki Ageng Banyubiru, guru pertama Joko Tingkir, sering mengembara dan tapa kungkum

Hal itu karena AR terbukti dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada pos polisi, polsek atau polres terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c tanpa alasan yang patut dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun.

Dalam keterangannya kepada petugas, kata Galih, sopir truk sempat melanjutkan pekerjaannya, dan selama dua hari bersembunyi di rumahnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X