HARIAN MERAPI - Seorang pria berinisial SAY (25) warga Karang jati, Sinduadi, Mlati, Sleman, diamankan petugas Polsek Seyegan karena kedapatan membawa senjata tajam sabit.
Kapolsek Seyegan Iptu Andika Arya Pratama didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Suparno menjelaskan, selain mengamankan senjata tajam milik pelaku, pihaknya juga mengamankan sebuah sepeda motor Honda Scoopy Nomor polisi AB 4870 NO.
Atas perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Seyegan.
Baca Juga: Pati dikepung banjir, perayaan Tahun Baru 2023 sepi
Atas perbuatannya, tersangka kami sangkakan pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun kurungan.
"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek," kata Iptu Andika, Minggu (1/1/2022).
Dijelaskan, peristiwa tersebut bermula saat petugas gabungan melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Seyegan. Selanjutnya petugas diberitahu oleh warga kalau ada seseorang yang membawa senjata tajam.
Baca Juga: Keris dianggap sajam dan klenik, pakar beri pendapat begini
Mendapatkan informasi itu, petugas lantas mendatangi TKP dimaksud, sesampai di TKP sudah banyak warga dan ada seseorang yang diamankan. Petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti ke polsek.
Dari keterangan korban Eko Nurcahyo (33) warga Beteng, Margoagung, didapat informasi awalnya korban berjalan dari arah utara ke arah selatan di jalan beteng di sisi timur. Korban lalu diteriaki oleh pengendara sepeda motor.
"Setelah itu terjadi kejar-kejaran, pemboncengnya, yakni pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung mengayunkan senjata tajam jenis sabit," ucapnya.
Baca Juga: Polresta Sleman mencatat terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2022
Merasa ketakutan, korban melarikan diri masuk ke dalam perkampungan sambil berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban, kemudian keluar dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Hasil pemeriksaan, sebelum beraksi di Seyegan, pelaku ini ingin menagih utang kepada sesorang di daerah Tempel. Tapi yang dicari tidak ada, saat akan pulang pelaku mengambil senjata tajam di rumah yang sedang dicari.