1.250 preman berhasil dibina Polda Sumut, ini data lengkapnya

photo author
- Minggu, 1 Januari 2023 | 05:30 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak (empa dari kanan) memberikan keterangan.  (ANTARA/Munawar)
Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak (empa dari kanan) memberikan keterangan. (ANTARA/Munawar)


HARIAN MERAPI - Aksi preman sangat meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara.


Menghadapi masalah tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) pun mengambil tindakan tegas dengan mengamankan pelaku premanisme.


Berkaitan itu, Polda Sumut berhasil membina sebanyak 1.250 pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat selama 2022.

Baca Juga: Petung Jawa weton Senin Pon 2 Januari 2023, tidak mau diam berpangku tangan, ada-ada saja yang dikerjakan

"Pelaku preman yang berhasil ditangkap petugas sebanyak 1.535 orang, di mana 1.250 orang berhasil dibina dan 285 orang dilanjutkan ke tingkat penyidikan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak di Medan, Sabtu (31/12).

Ia menyebutkan selama 2022 tindak pidana kejahatan mengalami penurunan 1.626 kasus atau sembilan persen dibandingkan dengan pada 2021.

Dari pengungkapan kasus menonjol tersebut, Polda Sumut berhasil menangkap 2.490 tersangka dan dari jumlah tersebut 78 tersangka terpaksa dilumpuhkan dan dua di antaranya tewas ditembak karena melawan petugas.

Baca Juga: Kapolres Salatiga dan Rektor UKSW Salatiga menjalin komunikasi dan sinergitas lewat kegiatan Gowes Bersama

"Kasus yang terbanyak di tahun 2022 yaitu tindak pidana narkotika 4.644 kasus, curanmor 3.827 kasus, curat 3.372 kasus, anirat 3.827 kasus, peras ancam 2.332 kasus, curas 592 kasus, dan perjudian 477 kasus," ucapnya.

Ia menambahkan kasus perjudian daring dan kasus konvensional yang melibatkan oknum di dalamnya tidak ada toleransi yang artinya semua ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Begitu juga dengan pelaku preman yang meresahkan masyarakat, katanya, menjadi atensi Polda Sumut.

Baca Juga: Kapolres Salatiga dan Rektor UKSW Salatiga menjalin komunikasi dan sinergitas lewat kegiatan Gowes Bersama

"Terhadap kasus perlindungan perempuan dan anak-anak di mana ada yang merupakan kasus yang menjadi perhatian dari masyarakat yaitu kekerasan terhadap anak yang terjadi pada anak atas nama AF dari Kabupaten Tanah Karo dan pembunuhan istri oleh suami yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan," jelasnya.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, kasus pembunuhan motif menghipnotis terhadap RO di Kabupaten Tapanuli Selatan, dan kasus pembunuhan siswa pelajar SMK di Medan, katanya, tak luput dari Polda Sumut.

"Polda Sumut berkomitmen memberikan perlindungan hukum yang terbaik untuk masyarakat," kata Panca.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X