Puslitbangdiklat Bawaslu rumuskan pengawasan Pemilu 2024 berdasarkan IKP

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 08:20 WIB
Anggota Bawaslu Herwyn J. H Malonda menyampaikan Puslitbangdiklat harus merumuskan strategi pengawasan pemilu 2024 berdasarkan IKP. (Dok. Bawaslu)
Anggota Bawaslu Herwyn J. H Malonda menyampaikan Puslitbangdiklat harus merumuskan strategi pengawasan pemilu 2024 berdasarkan IKP. (Dok. Bawaslu)

HARIAN MERAPI - Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu harus merumuskan strategi pengawasan Pemilu 2024 yang salah satunya berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

"Pasalnya, IKP merupakan sistem peringatan dini (early warning system) yang dapat memetakan kerawanan apa saja yang mungkin terjadi," kata Anggota Bawaslu Herwyn J. H Malonda.

Dikatakan Bawaslu nantinya dapat membuat strategi kebijakan pengawasan pemilu dengan menyesuaikan dengan IKP.

Baca Juga: Bawaslu temukan 77 dugaan pelanggaran selama tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, apa saja?

Hal itu lanjut Herwyn J. H Malonda agar dalam melakukan tugas-tugas pengawasan basis datanya jelas dan datanya kuat.

Herwyn J. H Malonda mengemukakan itu pada Rapat Koordonasi Nasional (Rakornas) Identifikasi Strategi Kebijakan Pengawasan Tahapan Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan di Bali, Senin (5/12/2022), sebagaimana diunggah laman bawaslu.go.id

Menurut dia dengan mendasarkan strategi pengawasan salah satunya dengna IKP, diharapkan pencegahan dapat dilakukan secara optimal berdasarkan data-data yang ada.

Baca Juga: Berkeluarga merupakan salah satu HAM yang dilindungi dalam agama Islam

"Data-data itu akan kita optimalkan, agar nantinya secara tugas (pengawasan) bisa kita laksanakan secara tepat dan sesuai sasaran," ujarnya.

Pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara juga berharap Puslitbangdiklat dapat menjadi dapur kebijakan Bawaslu yang akan menghasilkan model-model pengawasan yang tepat.

Selain itu, kata Herwyn, dalam melakukan pengawasan pemilu Bawaslu tidak hanya menggunakan metode konvensional, melainkan juga melakukan pengawasan menggunakan teknologi informasi.

"Selain melakukan pengawasan secara konvensional yang kita lakukan saat ini, Bawaslu juga akan berorientasi pada pengawasan berbasis cyber dengan menggunakan digitalisasi," ujarnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X