HARIAN MERAPI - Bawaslu Kabupaten didorong Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk melakukan inovasi pembuatan Indek Kerawanan Pemilu (IKP) sesuai kebutuhan dengan berbasis dusun, lingkungan bahkan tempat pemungutan suara (TPS) dengan numerator Panwaslu Kecamatan.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan dalam pemilu, IKP sangat diperlukan, semakin rigid cakupan IKP maka semakin baik.
Maka itu KIPP mendorong Bawaslu kabupaten membuat IKP berbasis dusun, lingkungan, desa, bahkan bagus jika bisa per TPS.
Baca Juga: Rumah roboh di Karanganyar, usai didera hujan deras selama berjam-jam
"Numerator dalam IKP bisa Panwaslu desa/kelurahan atau panwaslu kecamatan, IKP ini berbasis kebutuhan sebab antara kabupaten bisa jadi beda kebutuhan," kata Kaka Suminta, Minggu (13/11/2022).
Kaka Suminta mengatakan diundang sebagai pembicara pada Konsolidasi Pengawasan Tahapan Pemilu Bawaslu Kabupaten Magelang dan Pengawas Adhoc, Sabtu (12/11/2022).
Pembicara lain adalah mantan Tenaga Ahli Komisioner Bawaslu RI TA 2017-2022, Masykurudin Hafidz dan Kabid penertiban Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magelang MH Masrukhan.
Kaka Suminta mengatakan IKP bagi Bawaslu sangat penting sebab untuk mendeteksi kerawanan pemilu.
Kerawanan yang terdeteksi sejak awal dan detail maka akan bisa diambil langkah-langkah penanganan.
Artikel Terkait
Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Temanggung sudah menerima 70 pendaftar
Ratusan warga mendaftar Panwascam untuk Pemilu Serentak 2024 di Bawaslu Magelang
488 orang daftar panwascam Pemilu 2024 di Bawaslu Temanggung
13 Tugas Bawaslu yang harus diketahui, termasuk pengawasan janda baru dan duda baru, pantas banyak yang minat
Bawaslu mulai siapkan strategi pengawasan, Salatiga aman konflik tapi waspadai politik uang