Pendaftaran Panwascam, Bawaslu Temanggung sudah menerima 70 pendaftar

- Kamis, 22 September 2022 | 20:30 WIB
Warga mendaftar sebagai panwascam di Bawaslu Temanggung  (Foto : Arif Zaini Arrosyid)
Warga mendaftar sebagai panwascam di Bawaslu Temanggung (Foto : Arif Zaini Arrosyid)

HARIAN MERAPI - Bawaslu Temanggung kebanjiran pendaftar untuk menjadi pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) pada pemilu 2024.

Sampai hari kedua, 22 September 2022, tercatat telah ada lebih dari 70 pendaftar panwascam.

Pendaftar tersebut langsung datang ke kantor Bawaslu untuk menyerahkan surat pendaftaran.

Baca Juga: Usai lancarkan Gerakan 30 September 1965, PKI sebarkan pidato berisi hoaks lewat RRI

Selain surat pendaftaran panwascam, pendaftar itu juga menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan.

Meski begitu ada pula yang baru sekedar bertanya terkait pendaftaran dan persyaratan yang dibutuhkan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan tercatat ada sekitar 70 peserta yang mendaftar panwascam.

Disampaikan Bawaslu Temanggung membuka pendaftaran bagi warga negara Indonesia untuk menjadi Panwascam pada pemilu serentak 2024. Pendaftaran dibuka pada 21 sampai 27 September 2022.

"Kami dari Bawaslu memanggil warga untuk menjadi Panwascam Pemilu 2024," kata dia, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Waspada, ini tanda-tanda orang yang dicintai Jin. Salah satunya mimpi basah tanpa sebab

Dia mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam mulai 21 September dan berlangsung selama 7 hari, atau hingga 27 September 2022.

Dia mengatakan kebutuhan dari Panwascam di Temanggung sebanyak 60 orang yakni masing-masing 3 orang untuk 20 kecamatan yang ada di daerah tersebut.

Sesuai ketentuan pendaftaran dapat diperpanjang jika belum memenuhi kuota yakni dua kali kebutuhan perkecamatan. Sehingga per kecamatan minimal harus ada 6 pendaftar.

"Kami terus melakukan sosialisasi adanya pendaftaran panwascam," kata dia.

Dikemukakan pihaknya optimis akan tercapai minimal 6 pendaftar di tiap kecamatan.

Halaman:

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X