Baca Juga: Pemerintah optimis, target inflasi pangan di bawah 5 persen bisa tercapai
Mantan panwascam pada periode yang lalu, dikatakannya berdasar informasi yang diterima sebagian telah menyampaikan hendak mendaftar sebagai panwascam.
“Perekrutan panwascam ini transparan dan kami akan memilih warga terbaik. pendaftaran terbuka untuk umum dan mereka mempunyai kesempatan yang sama," kata dia.
Dia mengatakan perekruran Panwascam sesai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Dia mengemukakan diantara persyaratan adalah WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, dan setia pada kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. *