UMP Jawa Tengah 2023 naik 8,01 persen jadi Rp 1.958.169,69

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 07:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jateng 2023 di Semarang, Senin (28/11/2022).  (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jateng 2023 di Semarang, Senin (28/11/2022). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng)

Ganjar mengatakan keputusan ini telah melalui serangkaian tahapan, utamanya mendengarkan aspirasi dari seluruh komponen yang terkait dan setidaknya tiga kali menggelar audiensi dengan kelompok buruh dan pengusaha.

Salah satunya, Ganjar beraudiensi dengan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah meliputi unsur pengusaha, pekerja, akademisi dan pakar. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X