Kelabui 8 Orang, Wanita Penipu di Sleman Raup Ratusan Juta Rupiah

photo author
- Rabu, 4 Agustus 2021 | 20:00 WIB
ilustrasi (Dokumen)
ilustrasi (Dokumen)

SLEMAN,harianmerapi.com- Setelah menjadi buronan polisi cukup lama, seorang wanita penipu berinisial NP (33) asal Tegal Jawa Tengah diamankan aparat Reskrim Polsek Berbah Sleman. Dia sukses mengelabui 8 korban dan meraup ratusan juta rupiah.

Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu didampingi Kanit Reskrim Iptu Isnaini SH, mengatakan modus penipuan yang dilakukan pelaku yakni mengaku dapat mencairkan pinjaman dana di bank. Dia menjanjikan korban totalnya mencapai miliaran rupiah.

"Pelaku ini diduga telah melakukan penipuan terhadap sejumlah orang sehingga dapat meraup untung hingga ratusan juta rupiah di wilayah Berbah," kata Kompol Eko kepada wartawan, Rabu (4/8).

Dikatakan Kompol Eko, salah satu korban penipuan adalah N, warga Berbah Sleman. Kepada korban, pelaku ini menjanjikan dapat membantu mencairkan pinjaman kredit dari bank tanpa agunan sebesar Rp 1 miliar.

Namun demikian, pelaku memberi syarat, yakni korban harus membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi. Tanpa curiga, korban yang saat itu memang sedang membutuhkan uang langsung menuruti permintaan pelaku.

"Saat itu pelaku butuh uang untuk mengembangkan usaha. Dalam situasi seperti itu, korban langsung menerima tawaran pelaku tanpa curiga sebelumnya," ucapnya.
Saat itu, korban menyerahkan uang secara tunai yang dibayar bertahap, sehingga total yang dikeluarkan sebesar Rp 39,2 juta. Uang tersebut, diberikan kepada pelaku dalam kurun waktu 14 Agustus 2020 hingga Mei 2021.

Lanjut Kompol Eko, namun saat waktu yang dijanjikan, pinjaman di sebuah bank swasta seperti yang dijanjikan oleh pelaku, tidak cair. Bahkan pelaku yang mempunyai dua orang anak ini juga sulit untuk dihubungi.

Sadar menjadi korban penipuan, selanjutnya korban melaporkannya ke Mapolsek Berbah. Mendapat laporan itu, dipimpin Iptu Isnaini, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Seturan Depok Sleman.

"Saat kita interogasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya sehingga langsung dibawa ke Mapolsek Berbah, untuk proses hukum selanjutnya," tandasnya.
Iptu Isnaini menambahkan, dari hasil pemeriksaan dilakukan terhadap pelaku, ternyata korban tidak hanya satu orang.

Bahkan ada yang berasal dari Tegal, setidaknya ada sekitar tujuh hingga delapan orang yang diduga jadi korban.
"Sebagian korban belum melapor. Pelaku mengaku melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan hidup. Uang hasil kejahatan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, karena suaminya tak ada pekerjaan," sambungnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti satu lembar kwitansi bertandatangan pelaku dan enam lembar fotokopi chatingan antara pelaku dengan korban. Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan dititipkan di Mapolres Sleman. Setiap harinya pelaku tinggal di Kalasan," pungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Herbangun Pangarso Aji

Tags

Rekomendasi

Terkini

PMI DIY Kirim Tim Layanan Kesehatan ke Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:55 WIB
X