YOGYA, harianmerapi.com Sekda DIY, Baskara Aji memastikan tidak ada perbedaan aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang dengan PPKM Level 4 sebelumnya, sehingga tinggal melanjutkan saja.
“Nampaknya perpanjangan PPKM Level 4 tidak berbeda dibanding kemarin, waktu PPKM Level 4 kemarin, saya kira kita tinggal melanjutkan saja dari yang kemarin,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Aji menyebut pihaknya telah mempelajari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan Level 2 dalam Penanganan Covid-19. Adapun Yogyakarta diberlakukan PPKM Level 4.
“Tapi kita kebetulan hattrick juara bertahan, karena di DIY ini disamakan semua, karena menurut itu, seluruh aglomerasi yang sekitarnya itu level 4, maka semuanya lebih baik disamakan jadi level 4, tapi setelah saya pelajari level 3 dan 4 perlakuannya sama,” ujarnya.
Dia menyebut aturan makan di tempat makan masih dibatasi maksimal 20 menit dine-in, mall dan pusat perbelanjaan juga masih ditutup.
Meski begitu, beberapa ruas jalan yang sempat dilakukan penyekatan pada PPKM kemarin, mulai diperlonggar. Lagipula, Aji menyebut sebetulnya penyekatan jalan tidak diatur dalam PPKM Level 4.
Penyekatan bagian merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemda DIY untuk mengurangi mobilitas.
“Kalau kita lihat ada pergerakan yang cukup padat lagi, maka penyekatan akan sanggat mungkin untuk dilakukan. Malioboro masih separuh,” imbuhnya.*