HARIAN MERAPI - Pelayanan prima di segala bidang kepada masyarakat menjadi salah satu bentuk keberhasilan suatu pemerintahan baik tingkat pusat hingga daerah.
Parameter ini menjadikan warganya percaya jalannya pemerintahan baik pembangunan maupun pengelolaan anggaran.
Begitu pula Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman, selalu berusaha memberi pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya agar warga puas dan percaya kinerja pemerintahan.
"Pelayanan prima dan transparansi anggaran menjadi visi dan misi dari Kalurahan Balecatur. Maka, program itu terus kita wujudkan dan diutamakan," kata Lurah Balecatur, Andri Septiyanto, di kantor kalurahan setempat, Jumat (18/11/2022).
Dijelaskan, pelayanan prima yang dimaksud yaitu memberi kemudahan dan kecepatan yang dibutuhkan masyarakat seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta kematian maupun surat penting lain.
Untuk mendukung program tersebut, Kalurahan Balecatur memanfaatkan teknologi informasi secara online.
Masyarakat tidak harus datang dan antri di kantor kalurahan. Tetapi dapat mengajukan dari rumah lewat website yang tersedia.
Baca Juga: Bosan dengan wisata pantai yang itu-itu saja? Coba datang ke Pantai Krokoh Gunungkidul, pasti puas
Dicontohkan Andri, program Lokadesi merupakan layanan secara online untuk pembuatan akta kelahiran maupun akta kelahiran.
Warga yang ingin membuat akta tersebut tidak harus mengajukan langsung ke kantor kalurahan, tetapi dapat mengisi data lewat handphone maupun perengkat komputer dari rumah masing-masing.
"Warga tinggal membuka aplikasi, mengisi data dan hari berikutnya datang ke kalurahan untuk mengambil surat yang diajukan. Untuk surat atau akta kematian, dapat diproses lebih cepat dan akan diserahkan oleh lurah atau pamong kalurahan saat pemakaman," ungkap Andri.
Begitu pula dalam melayani administrasi Kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat Kependudukan lain, Kalurahan Balecatur menyediakan layanan online Pos Adminduk.
Baca Juga: Polres Salatiga siap amankan mobil TNKB khusus anggota DPR RI saat melintas atau turun ke daerah