HARIAN MERAPI - Polres Salatiga siap amankan dan membantu kelancaran kerja anggota DPR yang turun ke daerah dengan sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.
Demikian diungkapkan Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana kepada wartawan usai mengikuti sosialisasi TNKB anggota DPR RI oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mensosialisasikan Undang-undang tentang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR kepada jajaran Forkompimda Kota Salatiga, Minggu (20/11/2022).
"Dengan adanya sosialisasi ini kami Polres Salatiga bisa mengetahui TNKB khusus tersebut," tandas AKBP Indra Mardiana.
Baca Juga: Cek di Sini, Bocoran 20 Soal CAT PPK PPS Pemilu 2024, Wajib Dihafal
"Sehingga jika ada kendaraan bernomor polisi khusus anggota DPR melintas di Salatiga, kami bisa membantu kelancarannya," lanjutnya.
Sosialisasi TNKB khusus anggota DPR RI ini digelar di Pendapa Polres Salatiga dan disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Andi Rio Indris Pandjalangi.
Andi mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan gambaran tentang fungsi dan tugas MKD DPR dan TNKB khusus kepada jajaran Polres, Kejaksaan Negeri, DPRD dan Pemkot Salatiga.
TNKB khusus ini dibuat untuk memperlancar anggota DPR dalam menjalankan tugasnya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, termasuk di Kota Salatiga ini.
Baca Juga: Penyuluh Pertanian di Sukoharjo diturunkan cek sawah terdampak banjir
Artikel Terkait
Horeee... data Salatiga aman dari pembobolan dan serangan hacker nakal
Polisi Salatiga sita clurit dan dua pemuda ditangkap karena menganiaya remaja di JLS, kini keduanya ditahan
Ibadah pelepasan mendiang Rudy Salam diadakan di Salatiga, begini suasana rumah duka
Kabag Ops Polres Salatiga dijabat 'wajah lama' di Salatiga
Manajemen Nusantara United di Salatiga santuni anak yatim di masa jeda kompetisi Liga 2