"Perda ini akan mengoptimalkan peran pesantren dalam membentuk pemahaman agama dan keberagaman yang moderat dan cinta NKRI serta membentuk perilaku yang mendorong terciptanya kehidupan kerukunan beragama di Kulon Progo," tegasnya.
Pesantren, lanjut Muhtarom, memiliki ciri khas dalam mengajarkan nilai-nilai budaya yang bersumber dari budaya kemataraman. Selain itu, juga harus mengajarkan nilai-nilai cinta tanah air yang bersumber pada Pancasila dan UUD 45.
"Budaya Kemataraman, Pancasila dan UUD 45 harus diintegrasikan dalam kurikulum pesantren," katanya. *