HARIAN MERAPI - Setelah disegel selama sepekan, akhirnya akses menuju pintu SDN 02 dan balai desa Dukuhseti, akhirnya dibuka paksa puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati.
Ratusan warga, yang terdiri murid dan orang tua wali, berisak tangis saat menyaksikan pembukaan segel, Selasa (15/11/2022).
Pembukaan terpaksa dilakukan Satpol PP Pati, karena aktivitas belajar mengajar SDN 02 Dukuhseti dan pelayanan publik Kantor Desa Dukuhseti selama sepekan terakhir terhambat.
Hal tersebut disebabkan adanya warga setempat, bernama Sunari yang mengklaim mempunyai Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah yang ditempati SDN 02 dan baldes Dukuhseti.
Tangis haru dari wali murid dan murid saat petugas Satpol PP membuka bambu dan banner yang dipasang pemilik sertifikat lahan.
Selain membuka segel, petugas juga mencabut belasan batang pisang yang sempat ditanam pemilik lahan. Setelah itu, para murid, guru dan wali murid berhamburan ke halaman sekolah sambil berteriak kegirangan.
Baca Juga: Kisah misteri wanita Jepang cantik yang gentayangan setelah dibunuh suaminya karena selingkuh
Kepala Satpol PP Pati, H Sugiyono menyatakan pembukaan segel karena atas perintah langsung Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro.
"Para pihak yang tidak puas dengan keputusan pembukaan segel, silakan mengajukan gugatan dengan proses hukum. Yang penting, jangan sampai mengganggu aktivitas belajar mengajar SD dan pelayanan pemdes" tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, sengketa kepemilikan lahan yang diatasnya berdiri Kantor Desa Dukuhseti dan Gedung SDN Dukuhseti 02 belum menemui titik temu. Dua bangunan terebut, Minggu (6/11) disegel kelompok yang mengaku sebagai pemilik tanah.*