700 anggota Parpol tak bisa ditemui di rumah, KPU persilahkan video call

photo author
- Selasa, 1 November 2022 | 19:55 WIB
Verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kulon Progo kepada anggota parpol.  (Dok. KPU Kulon Progo)
Verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kulon Progo kepada anggota parpol. (Dok. KPU Kulon Progo)

 

HARIAN MERAPI - Sebanyak 700 anggota partai politik (parpol) gagal ditemui petugas dalam tahapan verifikasi faktual keanggotaan yang dilakukan KPU Kulon Progo pada 19-29 Oktober 2022.

Verifikasi faktual kemudian dilakukan dengan metode menghadirkan anggota ke kantor parpol atau melalui video call.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo, Tri Mulatsih mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan verifikasi faktual keanggotaan melalui metode kunjungan langsung ke tempat tinggal terhadap 1.641 anggota parpol.

Baca Juga: Hasil survei menyebutkan elektabilitas Golkar turun, ini sebabnya...

Verifikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dukungan mereka terhadap parpol yang dimaksud.

"Kami telah menyelesaikan kunjungan rumah kepada 1.641 anggota parpol selama 11 hari. Namun dari sekian itu, sebanyak 700 anggota parpol tidak dapat ditemui di tempat tinggal," kata Tri Mulatsih.

Sebagian besar anggota parpol tidak dapat ditemui karena sedang bekerja. Namun, ada pula anggota parpol yang sudah pindah domilisi ke tempat lain.

Terkait dengan anggota yang tidak dapat ditemui di rumah, KPU Kulon Progo berkoodinasi dengan petugas penghubung untuk menghadirkan anggota ke kantor parpol pada waktu yang telah disepakati. Verifikasi bisa dilakukan secara langsung atau melalui video call.

Baca Juga: Polda Jateng gerebek pabrik uang palsu di Sukoharjo, ditemukan barang bukti Rp1,2 miliar

"Verifikasi faktual dengan metode menghadirkan anggota di kantor parpol akan dilakukan sampai dengan batas akhir pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual di tingkat kabupaten yakni 4 November 2022. Gelombang pertama pada 30-31 Oktober 2022 untuk tujuh parpol dan gelombang kedua pada 1-2 November 2022 untuk tujuh parpol," jelasnya.

Tri Mulatsih menerangkan, verifikasi faktual di kantor parpol berjalan lancar dengan dominasi anggota yang diverifikasi melalui video call.

Ia kemudian meminta agar parpol yang bersangkutan mengkoordinasi semua anggota sehingga dapat hadir secara langsung maupun melalui video call.

"Telah disepakati adanya gelombang kedua untuk verifikasi anggota yang tidak dapat ditemui. Sebagai informasi, kategori memenuhi syarat dalam verifikasi faktual adalah kesesuaian antara data yang bersangkutan dalam sipol dengan dokumen e-KTP dan KTA yang dimiliki anggota," pungkasnya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Kulon Progo Salurkan Bantuan Alsintan

Selasa, 27 Mei 2025 | 20:00 WIB
X