Kewaspadaan dini gangguan ginjal akut, Dinkes Surabaya terbitkan SE pencegahan dini

photo author
- Minggu, 23 Oktober 2022 | 12:00 WIB
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina  (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

Sedangkan bagi masyarakat atau orang tua yang memiliki anak (terutama usia <6 tahun) untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh sebab itu, Nanik menjelaskan, perlu adanya kewaspadaan dalam penggunaan obat-obatan secara aman dan selalu memperhatikan hal-hal seperti menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri Nasional di Bantul, Bupati menilai santri berperan dalam perjuangan kemerdekaan

Serta, membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan, dan menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka serta disimpan lama.

"Melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (Binwasdal) ke Apotek/Toko Obat untuk memastikan bahwa telah menindaklanjuti sesuai arahan Kemenkes RI dan SE Dinkes," kata dia.

Sebab, hingga saat ini Dinkes Kota Surabaya terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan penguatan KIE kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini dan upaya pencegahan terhadap GGAPA pada anak, khususnya usia <6 tahun dengan menerapkan langkah-langkah antisipasi seperti yang tertuang pada SE Dinkes.

Baca Juga: Ganda putra Fajar - Rian tantang Minions di final, Indonesia pastikan satu gelar juara di Denmark Open

"Melakukan pemantauan dan evaluasi rutin seluruh fasyankes terkait laporan temuan suspek/terduga GGAPA di masyarakat," kata Nanik.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X