Waspada, penyakit ginjal akut serang anak, Sleman minta apotek taati instruksi soal penjualan obat sirup

photo author
- Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:15 WIB
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.  (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)


HARIAN MERAPI - Gangguan ginjal akut menyerang anak-anak. Bahkan di DIY dilaporkan 5 anak meninggal akibat gagal ginjal akut.


Berkaitan itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo telah meminta kepada pengelola apotek di wilayahnya menaati instruksi Kementerian Kesehatan mengenai penjualan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup.


Sebelumnya, ​​​​​​​Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 18 Oktober 2022 telah mengeluarkan instruksi perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Baca Juga: Waspada, gagal ginjal akut serang anak-anak, di DIY 5 anak meninggal, begini antisipasinya


Pelaporan itu mencakup perintah kepada seluruh apotek supaya untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

"Saya sudah sampaikan ke Dinas Kesehatan Sleman. Saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan pendekatan dan langkah yang tepat," kata Kustini di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu.

"Terkait pelarangan menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup, Pemkab Sleman masih akan menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi DIY, " katanya.

Baca Juga: Dirut PT PSS Andywardhana mundur dari PSS Sleman

Kustini mengatakan bahwa pemerintah kabupaten dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau pengelola apotek dan masyarakat menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjual dan membeli obat.

"Yang pasti mulai sekarang kami imbau masyarakat untuk waspada terhadap setiap pembelian obat...," katanya lalu menambahkan, "Saya minta apotek juga bisa mengendalikan ini, tidak boleh ada jual beli bebas. Jangan main-main."

Kustini mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada temuan kasus gangguan ginjal akut pada anak di wilayah Sleman.

Baca Juga: KPU Karanganyar verifikasi faktual enam parpol terkait kepengurusan dan keterwakilan perempuan

"Meskipun belum ada temuan, kita harus mulai waspada. Kalau ada gejala awal, segera bawa ke faskes agar ditangani. Jangan malah ada kasus, tapi malah ditahan sendiri tidak lapor. Ini malah bahaya," katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X