Tambah Sasaran untuk Usia 12 dan 18 Tahun, Gugus Tugas Sukoharjo Tingkatkan Capaian Vaksinasi Covid-19

photo author
- Kamis, 29 Juli 2021 | 11:23 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau pelaksanaan vaksinasi virus Corona. (Wahyu Imam Ibadi)
Bupati Sukoharjo Etik Suryani saat memantau pelaksanaan vaksinasi virus Corona. (Wahyu Imam Ibadi)

Sasaran vaksinasi virus Corona di Kabupaten Sukoharjo naik setelah usia 12 tahun ke atas ikut menjadi peserta penerima vaksin. Angka target pertama sebelumnya hanya 535.368 orang naik pada perubahan target kedua menjadi 719.000. Kenaikan angka sasaran membuat prosentase realisasi vaksinasi virus Corona menurun dari sebelumnya 18 persen menjadi 14 persen.

"Peningkatan sekaligus percepatan realisasi vaksinasi virus Corona dilakukan Pemkab Sukoharjo dengan melibatkan semua pihak mulai jajaran Polri, TNI dan swasta," ujarnya.

Baca Juga: Tak Disangka, Daun Kluwih Ternyata Bisa untuk Mencegah Stroke

Keterlibatan tersebut diharapkan Pemkab Sukoharjo bisa berpengaruh besar pada realisasi vaksinasi virus Corona. Sebab hal itu penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat agar tidak mudah tertular virus Corona. Disisi lain, percepatan realisasi vaksinasi virus Corona juga dikatakan Etik Suryani bisa membantu menekan angka kasus positif virus Corona yang sekarang masih tinggi.

Etik Suryani mengatakan, usaha percepatan vaksinasi virus Corona seperti sudah dilakukan dari jajaran Polri dan TNI. Sinergi yang baik antara pemerintah dengan Polri dan TNI sangat membantu.

Bantuan percepatan vaksinasi virus Corona di Kabupaten Sukoharjo akan dilakukan pihak perusahaan swasta melalui program CSR. Sasaran vaksinasi virus Corona dalam kegiatan tersebut yakni usia 18 tahun keatas. Total sebanyak 20.000 orang akan masuk menjadi sasaran atau peserta vaksinasi virus Corona yang rencananya dimulai 26 Juli.

"Dengan dukungan semua pihak termasuk kalangan perusahaan swasta diharapkan program vaksinasi virus Corona bisa ditingkatkan dan mencapai target," tandasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X