Pedagang Pasar Ngadirejo demo di kantor Bupati Temanggung dan gedung DPRD, Perbup ini yang dimasalahkan

photo author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 14:46 WIB
Pedagang Pasar Ngadirejo Temanggung berdemonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Temanggung.  (Arif Zaini Arrosyid)
Pedagang Pasar Ngadirejo Temanggung berdemonstrasi di gedung DPRD Kabupaten Temanggung. (Arif Zaini Arrosyid)

Kompensasinya pedagang punya hak penggunaan dan tiap lima tahun sekali memperpanjangnya dengan biasaya sekitar Rp 100 ribu per los/kios.

"Perbub nomor 117, pedagang menjadi menyewa. Per tiga tahun membayar antara Rp 8 sampai Rp 10 juta, ini sangat aneh," kata dia.

Pedagang lainnya Riyadi mengatakan penyusunan Perbub tidak melibatkan pedagang sebagai bagian dari objek.

Maka itu pedagang menilainya sebagai cacar dalam proses pembuatan.

Baca Juga: Pelatihan ecoprint bagi penyandang disabilitas bisa tingkatkan skill hingga rasa percaya diri

"Kami pedagang menolak perbub dan meminta pemerintah untuk mengembalikan pada aturan lama," kata dia. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X