Tidak memenuhi panggilan KPK, pengacara : Lukas Enembe lagi sakit

photo author
- Senin, 26 September 2022 | 18:50 WIB
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Aloysius Renwarin (kedua kiri), Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening (tengah), Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe Muhammad Rifai (kedua kanan) saat konferensi pers, Jakarta, Senin (26/9/2022)  (ANTARA/Melalusa Susthira K)
Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Aloysius Renwarin (kedua kiri), Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe Stefanus Roy Rening (tengah), Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe Muhammad Rifai (kedua kanan) saat konferensi pers, Jakarta, Senin (26/9/2022) (ANTARA/Melalusa Susthira K)

HARIAN MERAPI - Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat memenuhi panggilan kedua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta hari ini, karena dalam kondisi sakit.

"Lukas Enembe tidak melawan negara. Lukas Enembe lagi sakit. Kami bertanggungjawab, kalau dia sembuh dan confirm dokter saya akan mendampingi beliau," kata Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Jakarta, Senin (26/9/2022).

Ia memastikan bahwa tidak ada niat sama sekali Pak Gubernur Lukas Enembe akan lari.

Baca Juga: Penyanyi idola asal Magelang tersangkut masalah hukum, ini kasus yang menjeratnya...

Roy meyakinkan Lukas akan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum.

"Saya confirm sekali bahwa bapak akan diperiksa, akan diminta keterangannya dan dia bersedia, dia tidak pernah takut," ucapnya.

Ia pun menyebut saat ini pihaknya tengah berfokus pada pemulihan kondisi kesehatan Lukas sehingga memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Kita cari formulasi-nya yang tepat bagaimana Pak Lukas mendapatkan pelayanan kesehatan yang bagus biar sehat dan segera diperiksa," ujarnya.

Ia mengkhawatirkan bila Lukas tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang memadai maka dapat berakibat fatal pada kondisinya yang kian menurun dan justru malah tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga: Sidang kasus dugaan penggelapan tas mewah impor yang melibatkan aktris Angela Lee dengarkan pembelaan terdakwa

Roy mengatakan alasan ketidakhadiran pemeriksaan karena kondisi Lukas yang sakit telah disampaikan Tim Dokter Pribadi Gubernur Papua kepada Direktur Penyidikan KPK pada hari Jumat (24/9) lalu.

"Pertemuan saya dengan Pak Direktur Penyidikan Bapak Asep Guntur mengatakan bahwa KPK menghargai praduga tak bersalah. Kedua, dia katakan, 'Pak Roy, apa yang mau diperiksa kalau orang sakit?'," katanya.

Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Gubernur Papua Lukas Enembe menjelaskan bahwa Lukas sudah empat kali terserang stroke, disertai dengan sejumlah riwayat penyakit lain yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan di Singapura.

Baca Juga: Oknum Polwan di Pekanbaru Riau menganiaya dan menyekap seorang perempuan, ini kronologinya

"Sakit kemudian sembuh, sakit sembuh. Setahun terakhir setelah beliau melakukan operasi, hingga operasi besar saat itu, yaitu tiga operasi jantung, pankreas dan mata lalu mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura," kata Rifai.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X