HARIAN MERAPI - Registrasi sosial ekonomi (Regsosek) digelar Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung.
Pada Regsosek ini BPS Temanggung mengerahkan 1.372 petugas.
Kepala BPS Kabupaten Temanggung Haryono mengatakan kebutuhan petugas mencapai 1372 orang.
Mereka dari koordinator seluruh petugas sebanyak 39 orang, pemeriksa lapangan ( PML) sebanyak 272 orang, pencatat lapangan (PPL) sebanyak 1.061 orang sehingga keseluruhan 1.372 orang
Dia mengatakan regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
"Regsosek sebagai integrasi program dan menuju satu data Indonesia," kata Haryono, Rabu (21/9).
Baca Juga: Daftar data pribadi yang dilindungi pemerintah setelah DPR mengesahkan Undang-Undang PDP
Dia mengatakan pada Selasa (20/9) telah digelar rapat koordinasi pendataan awal Regsosek bertema 'Mencatat untuk membangun negeri satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat'.
Dia menyampaikan pelaksanaan pendataan awal regsosek untuk pengumpulan data 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022 sedang pengolahan data pada 2023.
Cara pengumpulan data secara door to door menggunakan paper and pencil interview dan dilengkapi dengan geotag dan foto.
Baca Juga: Jadi pemicu kecelakaan karambol, pelaku pembakaran ilalang di Tol Brebes terancam pidana
Informasi yang dikumpulkan yakni kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan kemiskinan ekstrim disebabkan oleh masalah multy-dimensi. Penanganan masalah kemiskinan ekstrim membutuhkan upaya kerja sam multy-dimensi, lintas pemerintahan dan melibatkan aktor non-pemerintah.
"Ada dua instrumen utama kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim adalah konvergensi dan perbaikan akurasi pensasaran program," ujarnya.