HARIAN MERAPI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Salatiga mulai Senin (19/9/2022) menggarap identitas digital bagi para pejabat setingkat Kepala OPD dan pejabat eselon II untuk memasukkan data.
Langkah ini menindaklanjuti program pemerintah pusat mengenai setiap warga wajib identitas digital ke depan.
Kepala Dinas Dukcapil Salatiga, Nugroho Agoes Setijono mengungkapkan program identitas digital ini menjadi kewajiban semua warga karena identitas akan menyatu dan bisa dilihat di aplikasi selain fisik e-KTP.
"Untuk Salatiga yang sudah kami uji coba adalah 60 ASN dan THL di kantor Dukcapil sudah masuk identitas digital semuanya," jelas Nugroho Agoes Setijono, Jumat (16/9/2022).
Selanjutnta pihak Dukcapul mulai Senin (19/9/2022) melakukan perekaman memasukkan identitas digital kepada seluruh pejabat di Pemkot Salatiga di Pendapa Pakuwon.
Manfaat identitas digital ini bisa untuk membuka data diri dimanapun ketika identitas fisik hilang.
Hanya dengan handphone sudah bisa termasuk soal pajak perseorangan (NPWP) karena identitas digital menyatu dengan NIK.
"Dalam pengisian akan dibantu pegawai Dukcapil," kata Nugroho.
Pemberlakuan identitas digital sudah mulai diujicobakan di tingkat nasional.
Baca Juga: Pemimpin yang Zalim 109: Jimat rela membayar orang demi mendapat informasi soal rahasia lawan
Program ini di Salatiga dilakukan bertahap dan ke depan seluruh warga wajib identitas digital. *