Fadli Zon sebut subsidi BBM membebani APBN itu narasi sesat, penjelasannya begini

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 15:25 WIB
Fadli Zon menyatakan subsidi BBM membebani APBN adalah narasi yang menyesatkan.  (Tangkapan Layar YouTube Fadli Zon Official)
Fadli Zon menyatakan subsidi BBM membebani APBN adalah narasi yang menyesatkan. (Tangkapan Layar YouTube Fadli Zon Official)

Karena itu jika Presiden dan Menteri Keuangan mengatakan subsidi untuk rakyat sebagai beban bagi APBN, hal itu jelas menyalahi fungsi dari anggaran publik tersebut.

Baca Juga: Di balik kontoversi kasus Sambo, profesionalisme Polri diuji

Fadli Zon juga menyatakan, pernyataan Menteri Keuangan bahwa subsidi energi bisa untuk membangun 227.000 sekolah juga menyesatkan.

Sebab, menurutnya hubungan antara subsidi energi dengan pembangunan sekolah bersifat komplementer, bukan substitutif.

“Jadi, rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satunya,” kata Fadli Zon.

Adapun narasi menyesatkan lainnya adalah dari angka Rp502 triliun yang disebut pemerintah sebagai subsidi energi, nyatanya bagian terbesarnya adalah untuk anggaran kompensasi energi.

“Sebuah mata anggaran yang tidak pernah diatur dalam undang-undang,” kata Fadli Zon.

Baca Juga: Harga BBM naik, Pemda bisa usulkan tambahan anggaran bansos, ini yang dilakukan Pemkab Lombok Tengah

Fadli Zon menjelaskan, anggaran kompensasi energi ini menurut klaim Menteri Keuangan diatur dalam Perpres Nomor 98/2022 tentang rincian APBN 2022.

Namun, kita tidak akan menemukan kata kompensasi dalam Perpres tersebut.

Penyebutan kata itu muncul di Perpres Nomor 117/2021 tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Dan, aturan turunannya adalah Permenkeu nomor 159/PMK 02/2021. Aturan itu tentang tata cara penyediaan pencairan dan pertanggungjawaban dana kompensasi, atas kekurangan penerimaan badan usaha akibat kebijakan penetapan harga jual eceran BBM dan tarif tenaga listrik.

Baca Juga: Harga tembakau di Temanggung, APTI berharap guyuran hujan tidak menjadi alasan harga tembakau turun

“Ada satu anggaran besar, tapi dasar aturannya hanya berbekal Perpres dan Permenkeu itu jelas harus dipertanyakan,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon juga menyatakan satu hal sebagai catatan dalam revisi APBN 2022. Bahwa, seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia, harga ICP telah direvisi menjadi 100 dollar per barel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X