HARIAN MERAPI - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Gunungkidul sudah mendata para penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Kepala Dinsos-PPPA Gunungkidul Asty Wijayanti mengatakan para penerima BLT BBM ini juga merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).
"Terdata sebanyak 95.520 KPM yang menerima BLT BBM ini," kata Kepala Dinsos-PPPA, Asty Wijayanti, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Personel Polres Temanggung mendadak jalani tes urine secara acak, ini hasilnya
Sesuai kebijakan pusat, BLT BBM merupakan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi.
Setiap penerima akan mendapatkan BLT BBM tunai sebesar Rp 300 ribu. Penerima juga akan mendapat bantuan paket sembako dari PKH di bulan September dan berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu per keluarga.
"Jadi total bantuan yang diterima adalah Rp 500 ribu per KPM," imbuhnya.
Sementara bantuan sembako yang sebelumnya berupa barang, kali ini berbentuk uang tunai. Kebijakan itu mengikuti instruksi dari pusat.
Sedangkan proses penyalurannya sudah mulai dilakukan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Pelaksanaannya berlangsung di 3 kalurahan yaitu Wareng dan Karangrejek di Wonosari serta Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu.
Pelaksanaan berikutnya pada Jumat (9/9/2022) dan ditargetkan bisa selesai dalam sepekan.
Baca Juga: Rawan kecelakaan, segera dibangun jalur penyelamat darurat dan rest area di JLS Salatiga
Adapun nominal BLT BBM yang diterima tiap KPM adalah Rp 600 ribu dilakukan sebanyak 2 kali, dengan besaran Rp 300 ribu di tiap penyalurannya.
"Sesuai ketentuan penyaluran dilakukan dua kali," terangnya. *