Obsesi Halimah Ginting Menembus Dunia

photo author
- Selasa, 12 Maret 2019 | 08:31 WIB

Komitmen Halimah memperjuangkan kesetaraan gender, baik di bidang politik, hukum dan HAM serta lingkungan hidup tak diragukan lagi. Di tengah kesibukannya melakukan advokasi terhadap mereka yang tertindas dan terpinggirkan dalam memperolah keadilan, Halimah masih menyempatkan diri meluangkan waktu untuk bergabung dengan rekan-rekannya sesama pejuang HAM dan pemberdayaan perempuan.

Bahkan dirinya menjabat Sekretaris Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (Sekwil KPI) Wilayah DIY untuk periode 2013 – 2018 dan terpilih untuk kedua kalinya untuk periode 2018 – 2022. Selain itu Halimah kembali dipercaya menjadi anggota Dewan Daerah WALHI Yogyakarta 2018-2022.

-
Saat jadi pembicara dialog publik Implementasi Pelaksanaan Pencapaian SDGs di DIY di Hotel Cavinton

Pada tahun yang sama (2018), Halimah menjadi salah satu orang yang mampu mengkonsolidasikan sebagian CSO di Yogyakarta, akademisi, pengusaha untuk bersama-sama pemerintah provinsi dalam mendiskusikan isu-isu strategis perempuan, lingkungan hidup dan HAM pada dokumen pembangunan berkelanjutan di tingkat global. Kemudian di turunkan ke dalam koordinasi lokal Yogyakarta melalui penyusunan Rancangan Rancana Aksi Daerah/RAD SDGs (Sustainable Development Goals)/ Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) hingga membuahkan hasil menjadi Keputusan Gubernur DIY RAD SDGs (Sustainable Development Goals/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) 2018-2022 untuk wilayah Provinsi DIYa dan dilaunching Komitmen Bersama pelaksanaan SDGs (Sustainable Development Goals)/ Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) dengan menandatangani Komitmen bersama SDGs bersama Gubernur DIY, Bupati dan Walikota dan Halimah Ginting mewakili Non Pemerintah.

Seabrek jabatan di organisasi pun ia pegang, mulai dari Ketua Pokja Advokasi Aliansi Yogyakarta untuk HAM (1999-2000),  Ketua Pokja Jaringan Lingkungan Hidup Yogyakarta (1999-2001),  Ketua Dewan Daerah WALHI DIY  (2003-2010), Koordinator Advokasi Pemilu 2009 Forum LSM DIY hingga Ketua Umum Karate Amura DIY (2018-2021).
Belum lagi  kegiatan di luar organisasi, misalnya menjadi fasilitator atau narasumber berbagai pelatihan yang diselenggarakan pelbagai instansi pemerintah maupun swasta, mulai dari masalah PKL, perburuhan, lingkungan, PRT dan sebagainya, makin membuat penggemar travelling dan penjelajah kuliner ini tertantang untuk lebih dekat dengan realitas kehidupan masyarakatnya.


Memaknai Kehidupan


Memainkan dua peran sekaligus sebagai lawyer dan aktivis sosial, HAM dan lingkungan hidup baginya merupakan seni dalam memberi makna kehidupan. “Namun muaranya tetap sama, yakni menebar kebaikan untuk umat manusia. Kita harus mengoptimalkan pengetahuan, keterampilan dan  kemampuan kita untuk memberi manfaat bagi orang lain,” ucap perempuan yang punya hobi membaca ini.

Hingga saat ini ia juga intens melakukan advokasi dan pendampingan kepada buruh dan PRT yang diperlakukan tidak manusiawi oleh pengguna jasa. Misalnya dalam kasus kekerasan terhadap PRT Semisih di Bantul oleh majikannya yang kebetulan punya posisi penting di birokrasi. Kasus tersebut akhirnya berhasil diselesaikan secara hukum.  Juga sengketa perburuhan di PT Margorejo Yogya, PT Uniqwood, PT Kuda Laut, PT Sunchang di Kulonprogo, PT Delta Nusantara di Sleman berhasil diselesaikan.

Belum lagi sengketa yang melibatkan PKL di Kota Yogya, berhasil ia selesaikan dengan baik. Bahkan masyarakat korban diskriminasi hukum dan akhirnya menjadi kasus pidana tidak luput dari pembelaan Halimah. Banyak perempuan korban KDRT yang ditangani Halimah menjadi berdaya baik secara ekonomi maupun secara politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: admin_merapi

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X