Pelaksanaan kelas keistimewaan.
SEJARAH keistimewaan Yogyakarta jadi pembeda wilayah Kasultanan ini dengan daerah atau provinsi lain di Tanah Air. Dari sejarahnya, Kasultanan Yogyakarta sudah ada sebagai kerajaan sebelum NKRI terbentuk. Dan ketika Republik Indonesia mengalami berbagai tekanan politik, atas usulan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, ibukota negara kemudian dipindahkan ke Yogyakarta tahun 1946. Bahkan ketika itu dengan menggunakan uang pribadinya Sri Sultan HB IX membiayai sepenuhnya gaji pegawai dan pejabat yang hijrah ke Yogya.
"Intinya salah satu unsur keistimewaan Yogyakarta adalah karena daerah ini memiliki andil besar dalam penegakan berdirinya pemerintahan negara Republik Indonesia ketika itu," ungkap Sekretaris Sekolah Pawiyatan kelas Keistimewaan, Fajar Sudarwo, kepada sejumlah awak media di Gedung Ponakawan Kriya, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kamis (14/2).
Ditambahkan dia, oleh karenanya sejarah ini jangan sampai menguap dan dilupakan. Sehingga penting kembali mengaktualisasikannya dalam salah satu materi keistimewaan pada kegiatan Kelas Pawiyatan yang telah diselenggarakan Sekolah Pawiyatan yang Kepala Sekolahnya GKR Mangkubumi. Selain itu, sejarah lebih lengkap tentang Yogyakarta disampaikan oleh guru pawiyatan KPH Yudhahadiningrat atau yang biasa disapa Romo Noeryanto.
Sementara itu dalam kelas Keistimewaan yang juga merupakan sosialisasi Keistimewaan Yogyakarta bagi para Ojol dan taksi Online berbasis aplikasi Grab, Romo Noeryanto banyak memberikan pengetahuan terkait dengan sejarah berdirinya Keraton Yogyakarta. Menurut dia, sejarah ini penting bukan saja sebagai pengetahuan dasar bagi para pengemudi taksi online, tapi juga bagi para wisatawan yang masuk ke Yogyakarta.
"Sebagai pengemudi jasa angkutan yang secara langsung berhadapan dengan wisatawan, kalau mengetahui sejarah tentang Yogyakarta akan lebih banyak membantu kenyamanan para wisatawan dalam mendapatkan informasi awal tentang kota ini," tutur Romo Noer.
Menurut sejarawan keraton Yogyakarta ini, sejarah terbentuknya daerah Istimewa Yogyakarta tidak bisa dipisahkan peran sejarah yang dilakukan Sri Sultan HB IX dan Sri Paduka PA VIII. Setelah negara Republik Indonesia diproklamasikan, kedua raja Jawa ini kemudian mengirimkan kawat yang intinya Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman berada di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru terbentuk.
"Dari sinilah akan ada perbedaan dengan berbagai daerah lain di Indonesia, Yogyakarta menyatakan bergabung sebagai daerah bersifat istimewa ke dalam NKRI," tuturnya.