Polres Temanggung bongkar penimbunan BBM bersubidi

photo author
- Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:20 WIB
Tangkapan layar video polisi membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Temanggung.  (Youtube TVOSY24)
Tangkapan layar video polisi membongkar penimbunan BBM bersubsidi di Temanggung. (Youtube TVOSY24)


HARIANMERAPI.COM - Beredar video Polres Temanggung berhasil mengungkap penimbunan BBM bersubsidi.

Dalam video itu, Polres Temanggung juga menginformasikan menangkap pelaku dari penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Harianmerapi.com yang mendapatkan rekaman tersebut mencoba mengkonfirmasi pejabat terkait di Polres Temanggung.

Baca Juga: Guru bejat ini tidak pantas 'digugu dan ditiru' karena lakukan pencabulan terhadap puluhan muridnya

Pihak Kepolisian Resort Temanggung menyampaikan memang tengah menangani kasus penimbunan BBM di wilayah hukumnya.

Namun belum dapat menyebutkan keterkaitan video yang beredar tersebut adalah kasus yang ditangani.

Penanganan kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut akan dirilis secepatnya, begitu selesai dalam penyidikan.

Baca Juga: Pelaku pencurian di rumah pemain asing PSS Sleman Ze Valente ditangkap polisi Polsek Ngaglik Sleman

"Akan secepatnya dirilis atas kasus pengungkapan dan penangkapan pelaku penimbunan BBM bersubsidi," kata pejabat tersebut, Rabu (31/8/2022).

Dari rekaman vidio yang dilabeli Polres Temanggung tersebut belum diketahui di mana lokasi dan berapa orang yang diamankan.

Berdasar video itu penggrebekan pada malam hari dan di pinggiran kota. Telihat sejumlah orang yang diduga anggota Polres Temanggung berpakaian preman tengah berjaga dilokasi penimbunan BBM bersubsidi.

Baca Juga: Ini dia pelaku pengeroyokan yang tewaskan suporter PSS Sleman, jumlahnya bikin kaget

Salah satu chanel Youtube yang mengunggah rekaman video pengungkapan dan penangkapan BBM bersubsidi adalah TVOSY24.

Sekedar diketahui, dalam beberapa hari antrean warga di SPBU meningkat seiring adanya isu kenaikkan BBM bersubsidi. Warga ingin mendapatkan BBM sebelum harga naik. *

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X