Polres Temanggung tangkap penjual togel online, omset hariannya Rp 300 ribu

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (Arif Zaini Arrosyid )
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi (Arif Zaini Arrosyid )

HARIANMERAPI.COM - Polres Temanggung menangkap penjual dan pembeli perjudian toto gelap (togel) online.

Dua tersangka kasus 303 atau togel itu adalah Mus dan Ad yang ditangkap dalam suatu operasi.

Mereka telah mengakui sebagai penjual dan pembeli 303, dan pasrah meringkuk di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.

Baca Juga: Endorse judi jaringan internasional di Pemalang, selebgram RM ditangkap Polda Jateng

Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan Mus warga Kranggan dan Ad warga Kaloran membeli togel online.

"Pembelian togel melalui telphon genggam milik Mus," kata AKP Bambang Subekti, Kamis (25/8/2022).

Dia mengatakan penangkapan bermula saat petugas dari Polres Temanggung menggelar patroli di wilayah Kranggan. Di depan sebuah minimarket petugas melihat tersangka Mus sedang asik bermain HP.

Baca Juga: Ferdy Sambo diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri

Saat dilihat, lanjutnya ternyata sedang membeli togel online yang bermarkas di Hongkong. Petugas dari Polres Temanggung langsung menangkapnya. Dalam pernyataanya, dia menyebut Ad yang menitip untuk dibelikan togel.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Bambang Subekti menambahkan Ad yang sedang berada di sebuah warung di Kota Temanggung lantas disambangi dan ditangkap. Ad selama ini telah beberapa kali sebagai pembeli togel online melalui Mus.

Dikatakan dari tersangka Mus didapatkan barang bukti satu telepon genggam, rekening bank dan kartu ATM, satu lembar bukti pembayaran dan uang tunai sebesar Rp 30.000.

Baca Juga: Sebagai justice collaborator, Bharada E hadiri sidang etik Ferdy Sambo secara daring

AKP Bambang Subekti mengatakan Mus selama ini dikenal pula menerima penitipan pembelian togel online. Tiap hari omsetnya mencapai Rp 300 ribu.

"Pemasangan judi togel pada tersangka Mus perharinya sekitar 10 – 15 orang dengan omset Rp 300 ribu," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X