HARIAN MERAPI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung membagikan bendera merah putih kepada masyarakat miskin, sebagai bentuk gerakan pembagian 10 Juta bendera merah putih, Jumat (5/8/2022).
Pembagian bendera merah putih dilakukan mulai awal Agustus 2022 dengan sasaran warga miskin yang belum mempunyai bendera merah putih.
Selain itu bendera merah putih diberikan pula pada pedagang kaki lima di sekitar kantor, serta memasangnya di tempat-tempat umum yang strategis.
Baca Juga: KIB diharap konsisten memperjuangkan politik kebangsaan sekaligus menolak politik identitas
Pembagian dan pemasangan bendera merah putih pada awal Agustus 2022 dibantu oleh organisasi masyarakat (ormas) dan kepemudaan yang ada di Temanggung.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung Joko Prasetiono mengatakan pada gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih, Badan Kesbangpol membagikan tidak kurang dari 100 bendera.
"Agustus 2022 mulai pembagian bendera merah putih ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami dibantu ormas," kata dia
Dia mengatakan setelah aksi hari Jumat tersebut akan dilanjutkan dengan gerakan pembagian bendera merah putih di Temanggung yang diharapkan selesai sebelum tengah bulan Agustus 2022.
Sekretaris Daerah pemkab Temanggung akan segara berkirim surat kepada seluruh masyarakat, dunia usaha, dan perusahaan untuk menyukseskannya.
"Bendera merah putih bisa dibagikan untuk kemudian dipasang, atau langsung dipasang di ruang publik, agar perayaan HUT ke 77 Kemerdekaan RI lebih semarak," kata dia.
Dia mengatakan pengibaran bendera merah putih untuk peringatan HUT ke 77 RI dilakukan pada 1 sampai 31 Agustus 2022.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung Riyadi Kaunaen mengatakan menjadi kewajiban negara untuk memberikan bendera merah putih kepada masyarakat miskin.
Baca Juga: Kasus Covid-19 bertambah, kasus mingguan bertambah 15 kali lipat, begini penjelasan Satgas IDI