Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 09:15 WIB
Arsip. Roy Suryo memberikan keterangan usai diperiksa dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Arsip. Roy Suryo memberikan keterangan usai diperiksa dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

HARIAN MERAPI - Usai diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo tidak ditahan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022), tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada Jumat (22/7/2022).

Tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo tidak ditahan tersangka karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo jadi tersangka

"(Roy Suryo) Tidak ditahan. Ya (alasannya) sakit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta.

Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Roy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Baca Juga: Polisi berhasil menangkap empat pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang

Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Roy Suryo mengunggah meme stupa Candi Borobudur itu pada Jumat (10/6/2022) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro optimistis saat jamu PSM Makassar di laga perdana Liga 1 malam ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X