Kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo jadi tersangka

photo author
- Jumat, 22 Juli 2022 | 17:39 WIB
Arsip Foto - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). ( ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Arsip Foto - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). ( ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, harianmerapi.com - Pakar IT Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hasil pemeriksaan saksi-saksi menjadi dasar bagi penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

"Ini sudah delapan orang kita periksa sehingga setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dan saksi lain penyidik menaikkan status Roy Suryo dalam kasus ini sebagai tersangka," ujar Zulpan, di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: GKR Hemas resmikan gedung Zam-zam, RSIY PDHI tambah ruang rawat inap eksekutif

Zulpan mengatakan, Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Zulpan mengatakan, saat ini Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan wajah Presiden Joko Widodo tersebut.

"Saat ini dilakukan pemeriksaan dengan status tersangka. Nanti kita sampaikan lagi mana kala pemeriksaan ini selesai dilakukan," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 13 saksi ahli dalam kasus meme stupa Candi Borobudur dengan terlapor mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Baca Juga: Soal proyek exit tol Salatiga, Wakil Ketua DPRD minta Pj Walikota pro aktif membantu, ini masalahnya

Zulpan menjelaskan, saksi ahli yang diperiksa di antaranya tiga ahli bahasa, tiga ahli agama dan ahli media sosial.

"Kemudian ahli sosiologi hukum dua orang, ahli pidana dua orang dan ahli ITE kita periksa dua orang," tuturnya.

Selain saksi ahli pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya dalam kasus tersebut.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X