Dinas PKP beri diskon sewa rusunawa dan gratiskan biaya pemakaman selama satu bulan saat hari jadi Salatiga

photo author
- Sabtu, 23 Juli 2022 | 05:56 WIB
Kepala DPKP Salatiga, Eny Endang Surtiani.  (Dok pribadi )
Kepala DPKP Salatiga, Eny Endang Surtiani. (Dok pribadi )

HARIAN MERAPI - Dalam rangka Hari Jadi ke-1.272 Salatiga pada tanggal 24 Juli 2022, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Salatiga memberi diskon uang sewa bagi penghuni rusunawa yang dikelola Pemkot Salatiga.

Diskon uang sewa tersebut berlaku untuk penghuni dua rusunawa yakni Rusunawa Cabean dan Rusunawa di Noborejo.

"Penghuni rusunawa mendapat diskon sebesar 50 persen untuk periode pembayaran sewa bulan Agustus 2022," kata Kepala Dinas PKP Salatiga Eny Endang Surtiani, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Ini 12 Link Twibbon Gratis Ucapan Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1444 H, Desainnya Simpel Tapi Keren!

"Kami berikan diskon dalam rangka memperingati hari jadi ke-1.272 Salatiga," tambahnya.

Tak hanya itu, Dinas PKP juga menggratiskan biaya pemakaman selama satu bulan, yakni antara tanggal 24 Juli 2022 sampai dengan 24 Agustus 2022.

Penggratisan biaya pemakamam berlaku di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemkot, yaitu TPU Ngemplak dan TPU Blondo Celong.

Baca Juga: Menengok 'Citayam Fashion Week' yang tengah viral itu...

"Dengan pemberian diskon dan pembebasan biaya pemakaman, diharapkan masyarakat bisa turut merasakan manfaat di HUT Salatiga tahun 2022 ini," katanya. *

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X