Relawan ingin PMI Kota Jogja kembali milik pengurus resmi demi tugas kemanusiaan

photo author
- Senin, 18 Juli 2022 | 21:20 WIB
Penggugat, Tristanto (tengah) didampingi kuasa hukum menunjukkan gugatan yang diajukan ke PN Sleman  Area lampiran  (Dok. kuasa penggugat)
Penggugat, Tristanto (tengah) didampingi kuasa hukum menunjukkan gugatan yang diajukan ke PN Sleman Area lampiran (Dok. kuasa penggugat)

"Kami telah berkomunikasi dengan Sekretaris dan Ketua Markas PMI DIY sampai saat ini belum mengetahui kalau ada gugatan tersebut," terangnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X