Presiden ACT Ibnu Khajar Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri Hingga Dini Hari, Dicecar Soal Ini

photo author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 07:15 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22).  (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)



JAKARTA, harianmerapi.com - Pemeriksaan terhadap petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata dilakukan hingga dini hari.


Hingga pukul 00.39 Selasa dini hari tadi, Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar masih diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.


Sebelumnya Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/7) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Petinggi ACT Hari Ini, Ini yang Diperiksa

Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi pukul 00.25 mengatakan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar masih berlangsung.


"Ibnu Khajar dan bagian operasional dan keuangan masih diperiksa," kata Andri.

Baca Juga: Liga Champions Eropa Pekan Ini Mulai Digelar, Ini Jadwal Penyisihannya

Selain Ibnu Khajar, penyidik juga memeriksa Pendiri ACT Ahyudin, tapi pemeriksaan terhadapnya telah selesai sekitar pukul 21.00 WIB.

Ahyudin saat ditemui usai pemeriksaan mengatakan telah memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik terkait dana CSR Boeing.

Ia menyebutkan, bentuk program yang diamanahkan Boeing kepada ACT adalah program pembangunan fasilitas umum, seperti sarana pendidikan, tempat ibadah, dan madrasah.

Baca Juga: Heavenex Rapper Muda Belia Asli Jogja Luncurkan Single Perdana 'Kembali'


Hingga kini program tersebut masih berjalan, progressnya diperkirakan sudah 75 persen.

Terhitung mulai hari ini penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana sosial oleh ACT ke tahap penyidikan.

Penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana, lalu melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan.

Baca Juga: LPAI Jateng kawal serius kasus siswi SMP korban pencabulan dukun sangkal putung

Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar serta bagian operasi dan keuangan masih berlangsung. Waktu pemeriksaan ini telah berjalan selama hampir 12 jam.*


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X