SALATIGA, harianmerapi. com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jateng mengawal serius kasus siswi SMP yang menjadi korban pencabulan dukun di Salatiga.
LPAI Jateng dan LPAI Salatiga mendatangi Polres Salatiga bersama seorang pengacara yang mendampingi korban.
Ketua LPAI Jateng, Samsul Ridwan didampingi Ketua LPAI Salatiga, Dhinar Sasongko mengatakan kasus ini akan dikawal serius dan mengapresiasi Polres Salatiga dalam menangani kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Baca Juga: Ketumbar punya manfaat sangat besar, di antaranya meredakan sakit kepala
“Pak Kapolres menegaskan menangani kasus ini dengan serius, kami dari LPAI Jateng dan Salatiga juga akan mengawal dengan serius kasus ini,” tandas Samsul Ridwan di Polres Salatiga, Senin (11/7/2022).
Samsul menambahkan pihaknya mendampingi korban psikis maupun medis dan selalu dipantau perkembangan hingga masuk kejaksaan dan pengadilan.
Sedangkan Ketua LPAI Salatiga, Dhinar Sasongko juga sudah melakukan koordinasi dengan DP3A Salatiga untuk membantu konseling terhadap korban.
Baca Juga: Siswi SMP minta doa dan barokah ke dukun, dia malah dicabuli di kamar
"Saat konseling di DP3A, kami LPAI Salatiga yang akan mendampingi korban, " katanya.
Diberitakan, Nasib memprihatinkan menimpa seorang siswi SMP di wilayah Kabupaten Semarang.
Gara-gara ingin mendapatkan doa dan barokah ia datang ke dukun, dan hasilnya malah dicabuli di kamar.
Dukun berinisial Te (43) warga Dusun Dayakan, Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga ditangkap polisi Polres Salatiga untuk proses hukum dan kini ditahan polisi.*