BNPT benarkan telah terima informasi adanya transaksi ACT untuk jaringan teroris

photo author
- Jumat, 8 Juli 2022 | 22:46 WIB
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid.  (ANTARA/HO-Humas BNPT)
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid. (ANTARA/HO-Humas BNPT)

JAKARTA, harianmerapi.com - Dugaan adanya transaksi mencurigakan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk jaringan terorisme mulai didalami.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membenarkan telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai informasi tersebut.

"Sesuai dengan tugas dan fungsinya, BNPT telah menindaklanjuti data-data tersebut," kata Direktur Pencegahan BNPT Ahmad Nurwakhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Indonesia Jaga Peluang ke Semifinal Piala AFF U-19 Usai Bantai Filipina 5-1, Rabbani Siddig Cetak Hatrik

Penindaklanjutan laporan itu, kata Nurwakhid, dengan mendalami, mengoordinasikan, dan memfasilitasi aparat penegak hukum dari hasil analisis transaksi keuangan ACT, baik individu maupun organisasi, yang terlibat dalam jaringan terorisme di dalam ataupun di luar negeri.

Untuk pendalaman kajian lebih lanjut, Nurwakhid menyampaikan bahwa BNPT akan menjalin kerja sama dengan rekanan guna menelusuri dugaan transaksi untuk individu maupun organisasi yang terlibat terorisme.

Sebagaimana diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan adanya modus jaringan pendanaan teror yang mengatasnamakan lembaga-lembaga kemanusiaan.

Baca Juga: Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kerusuhan Babarsari Sehingga Menjadi Lima Orang

Dalam pendanaan terorisme tersebut, kata dia, pendanaan berkedok lembaga amal di tengah masyarakat menjadi sumber dana yang signifikan dalam penguatan jaringan teror.

"Makin maraknya kelompok radikal atau teroris di Indonesia memanfaatkan lembaga amal dan filantropi untuk penggalangan dana ini juga terkait dengan konteks masyarakat Indonesia yang terkenal dengan kedermawanan sosial yang cukup tinggi," kata dia.

Menurut Nurwakhid, berdasarkan data World Giving Index pada tahun 2021, Indonesia sebagai negara dengan masyarakat yang memiliki tingkat kedermawanan paling tinggi.

Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro Tetap Optimistis pada Leg Kedua Semifinal Piala Presiden 2022

Namun, hal tersebut justru menjadi celah yang dimanfaatkan kelompok radikal dan teror untuk galang dana dengan modus donasi dan amal.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya melakukan analisis transaksi yang hasilnya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurut dia, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasil analisis itu pun telah diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan BNPT.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X