JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus Holywings terus bergulir, sekalipun sejumlah tempat hiburan tersebut sudah ditutup di sejumlah daerah.
Yang terbaru, Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara meminta manajemen Holywings untuk mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.
Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara bahkan menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, PT Aneka Bintang Gading sebesar Rp35,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pemain Asing PSS Sleman Belum Komplet, Jihad Ayoub Belum Pasti Bergabung
"Uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Pangeran, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersial.
Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).
Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Kasus Penganiayaan di Depan Cafe Holywings Jogja, Keluarga: Korban Dikeroyok 20 Orang, Ada Oknum Polisi!
Kasus Dugaan Penganiayaan di Depan Cafe Holywings Jogja Bergulir, Seorang yang Disebut Pemicu Ungkap Fakta
GP Ansor Kota Bandung Geruduk Holywings Gegara Promo Menistakan Nabi Muhammad
Temui Ketua MUI, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf Terkait Kasus Holywings, Ini Pernyataannya
Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Manajemen Lakukan Pendalaman Internal