JAKARTA, harianmerapi.com - Kasus Holywings terus bergulir, sekalipun sejumlah tempat hiburan tersebut sudah ditutup di sejumlah daerah.
Yang terbaru, Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara meminta manajemen Holywings untuk mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.
Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara bahkan menggugat perusahaan yang menaungi operasional Holywings, PT Aneka Bintang Gading sebesar Rp35,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pemain Asing PSS Sleman Belum Komplet, Jihad Ayoub Belum Pasti Bergabung
"Uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia," kata Pangeran, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Pangeran menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersial.
Pangeran menyebutkan umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Holywings, sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action).
Selain materiel, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriel, sehingga dugaan tindak pidana tidak hanya dituduhkan kepada enam karyawan yang telah berstatus tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tapi kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga," tutur Pangeran.
Pangeran mengungkapkan enam karyawan Holywings yang menjadi tersangka merupakan korban sebagai sikap lepas tanggung jawab manajemen perusahaan.
Hal lain menurut Pangeran, pihak manajemen harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena menodai dan menistakan umat Islam dan Kristen.*