GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Dinas Pariwisata Gunungkidul melakukan penyesuaian lokasi Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di pesisir selatan Gunungkidul.
Langkah pemindahan lokasi pos TPR yang dilakukan Dinas Pariwisata Gunungkidul tersebut untuk menyesuaikan dengan pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS).
Adapun jumlah pos TPR yang dipindah tempatnya oleh Dinas Pariwisata Gunungkidul ada di dua lokasi.
Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Hutan Pringlarangan Gunungkidul, Diduga Orang Luar Daerah
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, mengatakan sebelum dipindah pihaknya telah mengkaji tentang pemindahan lokasi dua pos retribusi di pesisir selatan.
Menurutnya, pemindahan pos retribusi tersebut sebagai bentuk antisipasi jika nantinya JJLS sudah beroperasi. "Kedua pos retribusi yang dipindah ialah TPR Tepus dan TPR Pulegundes," katanya, Senin (20/6/2022).
Pemindahan pos retribusi ke lokasi yang baru tersebut telah dilaksanakan. Seperti TPR Tepus yang sekarang sudah berada di dekat Pantai Pulangsawal atau Indrayanti.
Baca Juga: Grup K-Pop MAMAMOO Akan Comeback Luncurkan Album Baru dan Konser
Sedangkan TPR Pulegundes dipindahkan di simpang tiga arah menuju pantai Ngandong.