4 Syarat Jemaah Haji dan Umroh Tahun 2022, Masih Syaratkan Batas Usia

photo author
- Selasa, 31 Mei 2022 | 10:00 WIB
Syarat jemaah haji dan umroh tahun 2022 (laman kemkes.go.id)
Syarat jemaah haji dan umroh tahun 2022 (laman kemkes.go.id)



harianmerapi.com - Pemerintah Arab Saudi telah memberi kelonggaran bagi masyarakat internasional untuk datang ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji dan umroh, termasuk jemaah dari Indonesia.


Seiring melandainya kasus Covid-19 di berbagai negara, Pemerintah Arab Saudi pun meregulasi ulang aturan bagi jemaah demi kemaslahatan bersama.


Karenanya, negara-negara yang hendak mengirimkan jemaahnya ke Arab Saudi diharuskan memenuhi ketentuan yang mereka syaratkan.

Baca Juga: Viral Konvoi Motor Bawa Atribut Khilafah Bagikan Selebaran di Jaktim, Polisi Turun Tangan


Seperti dilansir laman covid19.go.id yang dikutip harianmerapi.com Selasa (31/5/2022), ada persyaratan yang harus dipenuhi jemaah haji dan umroh.


Sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, berikut adalah syarat jemaah Haji dan Umroh Tahun 2022:

1. Berusia di bawah 65 tahun
2. Sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis lengkap yang diakui WHO

Baca Juga: Sandy Walsh dan Jordi Amat Belum Bisa Perkuat Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Asia

3. Sudah mendapat vaksin meningitis
4. Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam)

"Jangan lupa untuk membuat Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) melalui aplikasi PeduliLindungi," pesannya.

Baca Juga: Arab Saudi Naikkan Harga Paket Layanan di Masyair, Biaya Jemaah Haji Indonesia Membengkak

Berbagai informasi mengenai Covid-19 tersedia di https://covid19.go.id dan https://s.id/infovaksin.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X